Dalil Aqli dan Naqli
Dalil aqli adalah dalil yang bersumber dari akal (aqli dalam bahasa Arab = akal). Allah S.W.T hanya menyampaikan kalam-Nya kepada orang yang berakal, kerana hanya mereka yang dapat memahami agama dan syariat-Nya.
Dalil Naqli adalah dalil yang bersumber dari hukum hukum islam. Yaitu :
1. Al qur'an
2. Hadist
3. Ijma'
4. Qiyas
Wednesday, 3 August 2011
Tugas Fiqih ( 1 )
Fiqih
- Pengertian Hukum Islam : Segala peraturan Islam yang mengatur kehidupan umat muslim di dunia yang berfungsi untuk membedakan antara yang hak dan yang bathil sesuai dengan dasar hukum islam , yaitu : Al Qur'an, Hadist, Ijma' dan Qiyas.
- Ilmu Dhoruri : Ilmu yang dapat diperoleh tanpa melalui berfikir, tanpa melakukan penelitian dan tidak menggunakan dalil. Contohnya: tanpa berfikir bahwa air es itu dingin.
- Ilmu Mukhtasab : Ilmu yang dapat diperoleh melalui berfikir, melakukan penelitian dan pembuktian. Contohnya:soal matematika , 12 x 10 = 120, kita harus memikirkan jawabannya dan mampu untuk membuktikannya.
- Ilmu Fiqh : Ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum Islam.
- Ushul Fiqh : Ilmu yang membahas tentang dalil-dalil fiqih secara terperinci dan kondisi orang yang mengambil faidahnya
Subscribe to:
Comments (Atom)
