Wednesday, 3 August 2011

Tugas Fiqih ( 2 )

Dalil Aqli dan Naqli

Dalil aqli adalah dalil yang bersumber dari akal (aqli dalam bahasa Arab = akal). Allah S.W.T hanya menyampaikan kalam-Nya kepada orang yang berakal, kerana hanya mereka yang dapat memahami agama dan syariat-Nya.


Dalil Naqli adalah dalil yang bersumber dari hukum hukum islam. Yaitu :

1. Al qur'an

2. Hadist
3. Ijma'
4. Qiyas

Tugas Fiqih ( 1 )

Fiqih


  • Pengertian Hukum Islam : Segala peraturan Islam yang mengatur kehidupan umat muslim di dunia yang berfungsi untuk membedakan antara yang hak dan yang bathil sesuai dengan dasar hukum islam , yaitu : Al Qur'an, Hadist, Ijma' dan Qiyas.
  • Ilmu Dhoruri : Ilmu yang dapat diperoleh tanpa melalui berfikir, tanpa melakukan penelitian dan tidak menggunakan dalil. Contohnya: tanpa berfikir bahwa air es itu dingin.

  • Ilmu Mukhtasab : Ilmu yang dapat diperoleh melalui berfikir, melakukan penelitian dan pembuktian. Contohnya:soal matematika , 12 x 10 = 120, kita harus memikirkan jawabannya dan mampu untuk membuktikannya.
  • Ilmu Fiqh : Ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum Islam.
  • Ushul Fiqh : Ilmu yang membahas tentang dalil-dalil fiqih secara terperinci dan kondisi orang yang mengambil faidahnya